Sabtu, 11 Agustus 2012

Hukum seorang istri menolak hubungan intim dengan suaminya

Kita, Umat Islam, patut bersyukur, karena Syari’at Islam melalui berbagai aturannya, khususnya dalam bidang makanan, minuman, kebersihan, gerak tubuh, dan olah pikiran, menghantarkan umatnya untuk tetap OK dalam berhubungan seks hingga usia tua. Jangankan berhubungan seks, berangkat jihad pun tetap OK walau di usia senja.

Menolak suami yang mengajak berhubungan intim tentu saja adalah perbuatan yang haram dilakukan oleh seorang istri. Allah dan Rasul-Nya tidak mencintai seorang wanita berlaku seperti itu kepada suaminya



عن أبي هريرة رضي الله عنه قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم:


‘An Abii Hurairata radhiyallaaaHu ‘anHu Qaala: Qaala rasuulullaaHi shallallaaHu ‘alaiHi wa sallama'


(إذا دعا الرجل امرأته إلى فراشه فأبت، فبات غضبان عليها، لعنتها الملائكة حتى تصبح).

متفق عليه، واللفظ للبخاري. ولمسلم، "كان الذي في السماء ساخطا عليها حتى يرضى عنها."


Idzaa da’aar rajulum ra`ataHu ilaa firaasyiHi, fa`abat an tajii`a, fabaata ghadhbaana ‘alaiHaa. La’anatHaa al-Malaa`ikatu hattaa tushbiha'

Artinya:

Dari Abu Hurairah ra, ia berkata, Rasulullah saw bersabda: “Apabila laki-laki mengajak istrinya ke tempat tidurnya kemudian ia menolak untuk datang lalu laki-laki itu tidur semalam dalam keadaan marah kepadanya, maka ia dilaknat oleh malaikat sampai subuh.” (HR. Ahmad, Bukhari dan Muslim).

Dalam riwayat lain berbunyi, “Apabila seorang isteri bermalam menjauhi ranjang suaminya maka para malaikat akan melaknatnya sampai dia kembali,” (HR Bukhari [5194] dan Muslim [1436]).

Dalam riwayat lain, “Demi Allah yang jiwaku berada di tangan-Nya, jika seorang suami mengajak isterinya berhubungan intim lalu si isteri menolaknya maka Allah yang ada di langit akan murka kepadanya hingga suami meridhainya,” (HR Muslim [1436]).

KANDUNGAN HADITS :

1. Haram hukumnya atas seorang isteri menolak ajakan suaminya berhubungan intim selama ia tidak memiliki udzur (Alasan) syar’i untuk menolaknya. Karena perkara yang paling mengganggu seorang laki-laki adalah pelampiasan nafsu seksual yang terkekang. Oleh karena itu, syari’at memerintahkan para isteri agar membantu suaminya dalam masalah ini agar si suami dapat menahan pandangan dan memelihara kemaluannya.

2. Kesabaran laki-laki menahan nafsu seksual lebih lemah ketimbang kesabaran kaum wanita. Oleh karena itu, penolakan seorang isteri untuk berhubungan intim dengan suaminya termasuk Dosa Besar yang menyebabkan ia berhak mendapat murka Allah.

3. Haram bagi seorang isteri menolak, mengulur-ulur atau merasa benci terhadap suaminya bila ia mengajaknya ke pelaminan untuk melakukan hubungan badan. Penolakannya ini dianggap sebagai salah satu DOSA BESAR, sebab akibatnya adalah dilaknat malaikat hingga pagi hari sementara laknat hanya berlaku pada perbuatan haram yang besar atau karena meninggalkan kewajiban yang sudah pasti.

4. Mempergauili dengan baik artinya adanya upaya seorang isteri untuk melaksanakan hak-hak suaminya yang wajib atasnya, memenuhi hasratnya dan menuaikannya dengan sebaik-baik mungkin.

5. Allah SWT tidaklah memberikan sanksi berupa ancaman tersebut terhadap isteri yang menentang (tidak menaati) suaminya melainkan karena penentangannya itu menimbulkan keburukan. Sebab seorang suami, apalagi masih muda, bila tidak mendapatkan pelampiasan yang halal, setan menggodanya agar terjerumus ke dalam hal yang diharamkan. Hal ini tentu akan menyia-nyiakan agama dan akhlaknya, merusak keturunannya dan merusak rumah dan keluarganya.!?

6. Seorang isteri yang shalehah adalah wanita yang disebut Allah dalam firman-Nya sebagai, “Sebab itu maka Wanita yang saleh, ialah yang ta'at kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada.” (QS.an-Nisa’:34) dan yang disebut Nabi SAW dalam sabdanya sebagai, “Sebaik-baik wanita adalah perempuan (isteri) yang bila kamu memandangnya, menyenangkanmu; bila kamu perintahkan, menaatimu; bila kamu menghilang darinya (pergi), ia menjagamu pada dirinya dan hartamu.”

7. Hadits di atas (yang kita bahas) juga dapat dijadikan dalil atas bolehnya melaknat para pelaku kemaksiatan sekali pun mereka itu orang-orang Islam. Penginformasian bahwa malaikat akan melaknatnya (sang isteri) merupakan pelajaran keras baginya agar tidak terus menerus menentang suami dan juga cambuk bagi wanita selainnya agar tidak terjerumus ke dalam hal seperti itu.

8. Hadits di atas juga mengandung pelajaran berupa wajibnya isteri menaati suaminya bila ia memintanya untuk melakukan hubungan badan, tanpa ada pembatasan waktu atau jumlahnya. Tetapi hanya dikaitkan dengan hal yang dapat membahayakannya atau menyibukkannya dari hal yang wajib (bila demikian halnya, maka boleh ia menolak).


Tidak ada komentar:

Posting Komentar