Secara resmi Amerika Serikat (AS) menginvasi Irak dengan kode
“Operasi Pembebasan Irak” pada tanggal 19 Maret 2003. Tujuan utamanya
adalah untuk melucuti senjata pemusnah masal Irak, yang sampai detik ini
tuduhan tersebut tidak kunjung terbukti. Bahkan Tim Inspeksi PBB yang
diketuai oleh Hans Blix secara tegas telah menyatakan tidak menemukan
bukti bahwa Irak memiliki senjata pemusnah masal. Untuk menjalankan misi
ini, pada 18 Februari, AS telah mengirimkan 100.000 pasukan ke Kuwait.
Pasukan ini mendapatkan dukungan dari pasukan koalisi yang terdiri dari
lebih dari 20 negara dan Syiah Kurdi di Irak Utara.
Operasi
Pembebasan Irak, yang sejatinya lebih tepat dikatakan sebagai ‘Operasi
Pendudukan Irak’ ini menyisakan banyak sekali kejanggalan. Alasan AS
untuk membebaskan rakyat Irak dari kediktatoran Saddam Husein sangat
bertentangan dengan fakta di lapangan, di mana nama Saddam Hussein
begitu dieluh-eluhkan oleh rakyat Irak, kecuali oleh suku Kurdi di utara
Irak, yang berediologi Syiah.